Panduan Gaji Dan Karier Pekerja Berketerampilan Spesifik (SSW) DenganPemagang Kerja Teknis (TITP)

Kolom | Tentang visa yang diperlukan untuk bekerja di Jepang
Bagi semua yang berencana bekerja di Jepang, “gaji (berapa yang akan diterima)” dan “jalur karir setelah bekerja di Jepang” tentu merupakan poin yang sangat penting dan menjadi perhatian utama.
Saat ini, di Jepang memiliki 2 sistem utama, yaitu “Pemagang Kerja Teknis (TITP)” dan “Pekerja Berketerampilan Spesifik (SSW)”, namun mulai 2027 akan diberlakukan sistem baru “Sistem Pelatihan Kerja”.
Artikel ini membahas gambaran umum besaran gaji di Jepang saat ini, menjelaskan secara jelas jenis dan sistem potongan gaji, serta menguraikan peluang dan arah pengembangan karier ke depan.
1. Perbandingan Statistik Dan Tingkat Gaji Pekerja Berketerampilan Spesifik Dan Pemagang Kerja Teknis
Rata-Rata Gaji Pekerja Berketerampilan Spesifik (SSW)
Pekerja Berketerampilan Spesifik adalah tenaga kerja “siap bekerja” yang dapat langsung berkontribusi di tempat kerja. Oleh karena itu, rata-rata gaji pokok pekerja asing dengan Status Pekerja Berketerampilan Spesifik Tipe 1 berada di kisaran antara 200.000 hingga 240.000 yen per bulan (1)(2). Selain itu, apabila digabungkan dengan uang lembur dan berbagai tunjangan, total penghasilan bulanan dapat mencapai sekitar 250.000 hingga 280.000 yen.
Rata-Rata Gaji Pemagang Kerja Teknis (TITP)
Pemagang Kerja Teknis merupakan sistem untuk belajar keterampilan teknis di Jepang. Oleh karena itu, gaji yang diterima biasanya mendekati upah minimum daerah, dan gaji pokok rata-rata peserta magang umumnya mulai dari sekitar 170.000 hingga 190.000 yen per bulan.
Saat ini, tren yang umum adalah alih status peserta magang yang telah memiliki pengalaman minimal 3 tahun langsung ke status SSW dengan mengikuti ujian atau melalui penilaian pengalaman (2)(3).
[Data Per Sektor Industri] Peringkat Gaji Terbaru
Di bawah ini adalah data terbaru dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Sosial Jepang yang diumumkan pada tahun 2024, yang menunjukkan tingkat gaji berdasarkan sektor industri (4). Untuk Status Tinggal Pekerja Berketerampilan Spesifik Tipe 1, besaran gaji dapat bervariasi tergantung pada pengalaman dan keterampilan yang dimiliki.
Sektor | Gaji (ribu yen) | Dibanding tahun sebelumnya (%) | Karakteristik Gaji |
|---|---|---|---|
Listrik, gas, penyediaan panas, penyediaan air bersih | 437.5 | 6.7 | Karena membutuhkan keahlian teknis tingkat tinggi, menempati peringkat teratas dari semua sektor. |
Jasa keuangan, asuransi | 410.6 | 4.4 | Disamping memiliki tingkat spesialisasi dan profitabilitas yang tinggi, meningkatnya kebutuhan tenaga IT tingkat lanjut seiring digitalisasi (DX) turut mendorong kenaikan gaji. |
Konstruksi | 352.6 | 0.9 | Mengalami kekurangan tenaga kerja yang serius. Selain itu, adanya tambahan seperti tunjangan lapangan dan tunjangan lainnya menuntut tingkat gaji yang relatif tinggi, termasuk untuk pekerja berketerampilan spesifik. |
Manufaktur | 318.6 | 4.1 | Tingkat gaji cukup stabil. Berdasarkan survei terbaru, tingkat kenaikan juga tinggi karena tren kenaikan gaji di sektor manufaktur. |
Akomodasi, jasa makanan & minuman | 269.5 | 3.9 | Memiliki tingkat gaji paling rendah. Namun karena kekurangan tenaga kerja, tingkat kenaikannya melampaui rata-rata seluruh sektor. |
Pekerjaan berat yang butuh tenaga fisik seperti di sektor konstruksi, serta pekerjaan yang butuh kualifikasi dan keterampilan khusus seperti di sektor infrastruktur publik dan keuangan, cenderung memiliki gaji yang lebih tinggi. Sebaliknya, di sektor manufaktur maupun bidang jasa seperti restoran, gaji pokoknya relatif rata-rata, namun banyak pekerja dapat meningkatkan pendapatannya melalui kerja malam (shift malam) dan gaji lembur pada periode sibuk.
2. Aturan Penetapan Gaji pada Sistem Pekerja Berketerampilan Spesifik : Hak-hak Pekerja yang Perlu Diketahui
Di Jepang, terdapat aturan yang ketat untuk melindungi upah pekerja pada sistem Pekerja Berketerampilan Spesifik.
Aturan Dasar: Metode pembuktian “jumlah gaji setara atau lebih besar dari pekerja orang Jepang”
Apabila sebuah perusahaan mempekerjakan Pekerja Berketerampilan Spesifik, maka gaji yang diberikan harus sama dengan atau lebih tinggi dari gaji karyawan Jepang yang melakukan pekerjaan yang sama. Hal ini telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan di Jepang.
Secara konkret, pada saat perekrutan, pihak perusahaan wajib menyerahkan kepada instansi pemerintah (Imigrasi) dokumen pernyataan yang menyatakan bahwa mereka akan membayar gaji yang setara atau lebih tinggi dibandingkan pekerja Jepang, serta tabel gaji karyawan Jepang yang dijadikan sebagai pembanding. Dengan ketentuan ini, sistem tersebut bertujuan mencegah pekerja asing dibayar secara tidak adil hanya karena status kewarganegaraannya.
Kriteria penilaian jika tidak ada pekerja orang Jepang sebagai pembanding
Jika di perusahaan tersebut tidak ada karyawan Jepang yang melakukan pekerjaan yang sama, maka gaji karyawan Jepang yang bekerja di perusahaan serupa di sekitarnya akan dijadikan acuan. Selain itu, akan ditelaah apakah gaji tidak terlalu rendah jika dibanding data rata-rata nasional Jepang (data statistik yang disebutkan sebelumnya).

3. Perhitungan uang yang dipotong dari Gaji (Potongan) dan Jumlah Gaji Bersih
Dalam bekerja di Jepang, hal pertama yang perlu diketahui mengenai gaji adalah bahwa “total gaji kotor (total gaji sebelum potongan)” dan “jumlah gaji bersih (Net)” yang aktualnya ditransfer ke rekening bank tidaklah sama.
Rincian uang yang dipotong dari gaji
Sesuai ketentuan hukum, sejumlah uang berikut ini akan dipotong secara otomatis:
● Iuran asuransi sosial (asuransi kesehatan, dana pensiun): biaya pengobatan saat sakit/cedera, dana pensiun untuk masa depan
● Pajak penghasilan, pajak penduduk: pajak yang wajib dibayar oleh semua orang yang bekerja di Jepang
● Biaya tempat tinggal perusahaan (uang sewa): biaya sewa jika tinggal di hunian yang disediakan perusahaan (akan tetapi, perusahaan dilarang menetapkan biaya sewa tinggi yang tak wajar)
Pembagian tanggung jawab biaya dukungan dan biaya pengawasan
Ada hal penting yang perlu diperhatikan di sini. Biaya seperti “biaya dukungan” untuk SSW atau “biaya pengawasan” untuk Program Magang Teknis, yang dibayarkan ke lembaga pemberi dukungan, sepenuhnya wajib ditanggung perusahaan. Jika biaya-biaya tersebut dipotong dari gaji pekerja, maka hal itu berpotensi melanggar hukum dan perlu segera dilakukan pengecekan dan konfirmasi.
4. Struktur Rincian Gaji dan Perlindungan Hak sesuai Kepatuhan Hukum di Jepang
“Slip gaji” yang diterima setiap bulan merupakan dokumen penting untuk memastikan bahwa telah dinilai secara adil dan sesuai.
Pedoman gaji yang sama untuk pekerjaan yang sama
Ini adalah aturan bahwa “jika pekerjaan dan tanggung jawab sama, harus dibayar dengan upah yang sama”. Bonus dan berbagai tunjangan (seperti tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan) yang dibayarkan kepada karyawan Jepang tidak boleh tidak diberikan hanya karena status sebagai pekerja SSW.
Pemeriksaan apakah pajak dan iuran asuransi sosial dihitung dengan benar
Sebagaimana dijelaskan di bagian sebelumnya, gaji akan dipotong dengan pajak dan potongan lainnya, namun “jumlah pemotongan harus sesuai ketentuan hukum”.
● Penduduk dan non-penduduk: Orang yang telah tinggal di Jepang minimal selama 1 tahun (atau berencana tinggal minimal selama 1 tahun) dianggap sebagai “penduduk”, dan dikenakan tarif pajak yang sama dengan warga Jepang.
● Poin perhatian mengenai pajak penduduk: Karena pajak penduduk dikenakan atas “penghasilan tahun sebelumnya”, pemotongan pajaknya biasanya baru dimulai pada tahun kedua. Jika “penghasilan bersih sedikit berkurang pada tahun kedua”, itu bukan karena gaji menjadi turun, melainkan bukti bahwa telah melakukan pembayaran pajak dengan benar, jadi tidak perlu ada kekhawatiran.

5. Prospek setelah tahun 2027: Sistem Ikusei shūrō dan jalur karier
Untuk Kedepannya, seiring perubahan aturan perundang-undangan di Jepang, Program Magang Teknis akan dihapus, dan mulai tahun 2027 akan diberlakukan Sistem Pelatihan Kerja.
Hal Yang Akan Berubah Dalam Sistem Pelatihan Kerja
Dalam sistem ini, “berganti pekerjaan” yang sebelumnya sulit dilakukan, kini dapat dilakukan sesuai keinginan, asalkan memenuhi persyaratan tertentu (seperti telah bekerja minimal selama 1–2 tahun atau lulus ujian bahasa Jepang) (5).
Keuntungan utama dari sistem baru ini adalah bahwa sistem ini menjadi lebih mudah untuk memilih perusahaan yang benar-benar menghargai pekerja dan perusahaan yang memberi gaji yang lebih tinggi.
Peralihan Status Pekerja Berketerampilan Spesifik Tipe 2 Dan Perencanaan Karier
Selain itu, dengan menargetkan Status Tinggal Pekerja Berketerampilan Spesifik Tipe 2, dapat membawa keluarga ke Jepang, serta tidak lagi dibatasi oleh jangka waktu masa tinggal. Dengan memperoleh status Pekerja Berketerampilan Spesifik Tipe 2, diharapkan menjadi sosok inti yang mendukung operasional di lapangan. Layaknya karyawan Jepang, dapat juga membangun jenjang karier dan bekerja dalam jangka panjang, dengan peluang memperoleh penghasilan yang kompetitif, yaitu pendapatan tahunan sekitar 4 hingga 5 juta yen atau lebih.
6. Ringkasan
Peralihan status dari Program Magang Teknis ke Pekerja Berketerampilan Spesifik merupakan peluang besar untuk meningkatkan gaji dan mendapatkan kehidupan yang stabil dalam jangka panjang di Jepang. Namun, hukum dan prosedurnya cukup kompleks, sehingga mungkin akan mengalami kesulitan jika dihadapi sendirian.
Di CROSSY GLOBAL, kami menyediakan layanan bagi para pencari kerja (tenaga kerja asing) yang mencakup dukungan menyeluruh, mulai dari prosedur yang kompleks dalam skema Pekerja Berketerampilan Spesifik maupun Sistem Pelatihan Kerja, hingga berbagai bentuk layanan pendukung lainnya*1. Selain itu, kami juga menyediakan layanan bagi pengguna bisnis, termasuk perusahaan yang tengah mempertimbangkan pemanfaatan tenaga kerja asing, lembaga pendukung terdaftar, lembaga pengawasan dan pembinaan, serta lembaga pendidikan (lembaga pengirim)*2. Jangan ragu menghubungi kami untuk berkonsultasi.
CROSSY GLOBAL berkomitmen untuk berkontribusi pada terwujudnya masyarakat sejahtera lintas negara melalui operasional yang aman, dengan kepatuhan penuh terhadap aturan hukum, dan penciptaan kesempatan kerja yang tepat sasaran tanpa adanya ketidakcocokan.
*1. Situs Portal bagi Pencari Kerja (Tenaga Kerja Asing) https://crossy-global.jobs
*2. Situs Portal bagi Perusahaan (Pengguna Bisnis) https://crossy-global.biz
7. Daftar Referensi dan Sumber Kutipan
Artikel ini disusun berdasarkan informasi primer terbaru yang diperoleh dari sumber-sumber resmi berikut:
(1) Badan Kontrol Imigrasi dan izin Tinggal Jepang: Kondisi Pelaksanaan Sistem SSW (Juni 2024)
https://www.moj.go.jp/isa/content/001428398.pdf
(2) Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang, “Survei Statistik Dasar Struktur Upah 2024”: Upah per Jenis Hubungan Kerja
https://www.mhlw.go.jp/toukei/itiran/roudou/chingin/kouzou/z2024/dl/06.pdf
(3) Badan Kontrol Imigrasi dan izin Tinggal Jepang: Jumlah WNA Berstatus SSW (per Akhir Juni 2025)
SSW Tipe 1: https://www.moj.go.jp/isa/content/001447392.pdf
SSW Tipe 2: https://www.moj.go.jp/isa/content/001447393.pdf
(4) Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang, “Survei Statistik Dasar Struktur Upah 2024”: Upah per Sektor Industri
https://www.mhlw.go.jp/toukei/itiran/roudou/chingin/kouzou/z2024/dl/05.pdf
(5) Badan Kontrol Imigrasi dan izin Tinggal Jepang: Rapat Ahli mengenai Arah Kebijakan Sistem Magang Teknis dan Sistem Tokutei Ginou (SSW) (Laporan Akhir)